Terkait Brigadir J. Hasil Otopsi Bisa Dibuka Ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan

Terkait Brigadir J. Hasil Otopsi Bisa Dibuka Ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan

JAKARTA | KEPRIEXPOSE – Hasil otopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J boleh dibuka ke publik. Hal itu tidak membutuhkan izin atau perintah hakim pengadilan. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.“Hasil...
read more