BATAM | KEPRIEXPOSE – Pihak Kepolisian hingga kini masih memburu penyedia dan kurir sabu yang bertransksi dengan anggota DPRD Kota Batam, yakni Azhari David Yolanda. Barang ilegal tersebut diorder tersangka kepada wanita yang berinisial Beb.
Pengorderan sabu seberat 0,24 gram tersebut menggunakan media komunikasi WhatsApp dan pembayaran secara virtual. Diketahui juga, barang ilegal tersebut dipesan teman wanita Azhari berinisial N.
“Kita telah mengantongi siapa penyedia sabu ini. Berdasarkan keterangan N, dia sudah dua kali memesan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
Namun, Lulik mengatakan belum mengetahui siapa identitas pria yang menjadi kurir barang ilegal tersebut, dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali bertemu dan tidak mengenali kurir tersebut.
“Pengakuan tersangka tidak mengenal kurir. Maka kita membutuhkan waktu untuk mengungkapnya,” tegas Lulik.
Lulik menambahkan barang ilegal tersebut dibeli dengan harga Rp 1,5 juta yang pembayarannya dilakukan melalui rekening Azhari.
KEPRIEXPOSE