Kritik Pemerintah “Toomaj Salehi” Dijatuhi Hukum Mati

KUWAIT| KEPRIEXPOSE – Seorang raper asal Iran “Toomaj Salehi”, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena karya musiknya yang kritis terhadap pemerintah.

Vonis ini memicu kencaman internasional dan merusak upaya Iran untuk menggunakan isu pelanggaran HAM di kampus-kampus AS sebagai alat propaganda. Hukuman mati Toomaj Salehi memicu gelombang protes di berbagai negara, termasuk Amerika, Kanada dan Eropa. Para demonstran menuntut pembebasan Salehi dan mengutuk tindakan represif rezim Iran. Dukungan untuk Salehi juga mengalir dari musisi terkenal di AS dan kelompok-kelompok HAM.

Dialnsir dari The Washington post, Jumat, 3 Mei 2024, puluhan tahanan politik di penjaran Iran pun mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa vonis mati Salehi sebagai puncak dari pelanggaran HAM terberat di Iran. Pernyataan ini menunjukkan solidaritas mereka dengan Salehi dan menguatkan kecaman terhadap rezim Iran.

Diketahui, Toomaj Salehi dikenal sebagai rapper yang berani dan vokal dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah Iran. Ia menjadi ikon gerakan ‘Perempuan, Kehidupan, Kebebasan’ di Iran dan karyanya banyak terinspirasi oleh kematian tragis Jina ‘Mahsa’ Amini, seorang perempuan Kurdi Iran yang meninggal dalam tahanan polisi karena tidak memakai jilbab dengan benar.

Sebelumnya, Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka mendukung protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini. Ia dipenjara selama lebih dari satu tahun dalam sel isolasi dan mengatakan mengalami penyiksaan termasuk suntikan andrenalin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *