Komisi III DPRD Kepri Minta BP Batam Selesaikan Masalah Air Di Batam

BATAM | KEPRIEXPOSE – Widiastadi Nugroho, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau minta BP Batam segera menyelesaikan permasalahan air di Batam. Menurut Widiastadi, permasalahan air di Batam adalah masalah serius yang sudah didapuk sebagai kota besar.

“Sebagai kota besar di Indonesia, Kota Batam memiliki banyak keunggulan. Namun persoalan keandalan sumber daya air adalah masalah jika tidak diprioritaskan,” terang Widiastadi Nugroho, Rabu (25/1/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, masalah keandalan sumber daya air juga berkaitan erat dengan rencana pembangunan daerah ke depan. Atas dasar itulah, dirinya meminta BP Batam segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini, dikarenakan BP Batam bertanggungjawab untuk bisa meningkatkan kualitas utilitas di Batam. Salah satunya adalah ketersediaan air bersih.

Legislator Dapil Kepri IV ini juga menegaskan bahwa ketersediaan air bersih bukan sesuatu yang dianggap remeh. Apalagi melihat kondisi saat ini, Kota Batam hanya mengandalkan waduk tadah hujan, sehingga belum ada jaminan tentang pelayanan yang prima untuk menyediakan air bersih yang baik yang juga berkaitan dengan dunia industri dan pariwisata.

Setidaknya, para investor di Kota Batam membutuhkan air tidak hanya sebatas untuk proses teknis, melainkan juga untuk proses sanitasi. Menurut Kader PDI Perjuangan ini, krisis air di Kota Batam yang pernah terjadi beberapa hari yang lalu, menjadi catatan buruk bagi Kota Batam dan memberikan kesan yang kurang baik di mata para investor.

Pihaknya juga mengakui dan tak menampik pemenuhan kualitas layanan yang ada, oleh karena itu diperlukan adanya perawatan dan perbaikan kinerja. Akan tetapi, jangan sampai hal ini menjadi alasan dari buruknya layanan.

“Untuk itu, Widiastadi meminta kepada BP Batam dan pengelola air bersih di Kota Batam untuk bisa bekerja secara profesionalisme serta mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam bekerja,” tutupnya.

“Gangguan suplai air di beberapa wilayah di Batam menandakan BP Batam melalui operator pengelolaan air bersihnya (SPAM dan PT MOYA INDONESIA) kurang mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga kualitas kinerja,” terang Widiastadi.

Buruknya layanan air bersih ini juga akan berdampak lurus dengan kondisi masyarakatnya. Dimana masyarakat Kota Batam harus bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Padahal sesuai dengan peraturan yang ada, Pemerintah wajib menyediakan air bersih kepada masyarakat.

KEPRIEXPOSE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *