BATAM | KEPRIEXPOSE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam melaksanakan pengambilan sumpah atau janji, pelantikan dan penandatanganan pakta integritas kepada 192 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Batam di Pacific Palace Hotel, Selasa (24/1/2023).
Peresmian ini merupakan persiapan untuk pemilihan umum 2024 mendatang yang akan mengemban tanggung jawab di 64 kelurahan di Kota Batam, ujar Martius, S.Kom, M.Si Ketua KPU Kota Batam, Jumat (27/1/2023).
Setelah pelantikan ini, anggota PPS akan mendapatkan orientasi tugas dikarenakan sejak 26 Januari 2023 lalu, rekrutmen petugas Pantarlih sudah dibuka.
Ketua KPU Kota Batam berharap, dengan resminya dilantik anggota PPS tersebut, dapat bekerja secara maksimal dan dapat memberikan motivasi kepada KPPS untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan di 64 kelurahan Kota Batam.
Martius juga menerangkan bahwa “Panitia Pemungutan Suara merupakan garda terdepan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang”. Terlebih lagi, dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa PPS memiliki beberapa tugas dan wewenang.
Tugas dan wewenang PPS diantaranya adalah mengumumkan daftar pemilih sementara, mengumumkan daftar pemilih tetap yang dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat.
Panitia Pemungutan Suara juga memiliki tugas untuk mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara di wilayah kerja PPS, membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“PPS merupakan garda terdepan yang mengoordinir KPPS,” tegas Martius.
KEPRIEXPOSE